Harm Reduction atau “Pengurangan Dampak Buruk” adalah pendekatan yang aman dan efektif untuk menahan serta mengurangi laju epidemi HIV, yang telah berhasil diterapkan di sejumlah negara seperti Australia, Selandia Baru, Inggris, Belanda, serta Denmark. Negara-negara tersebut telah menerapkan kombinasi dari berbagai program harm reduction (pengurangan dampak buruk) pada awal epidemi sehingga memiliki angka infeksi HIV di kalangan IDU lebih rendah.
Apakah Harm Reduction itu?
Prinsip pengurangan dampak buruk narkoba mengandung sejumlah unsur sebagai berikut :
1. Tujuan jangka pendek : upaya mencegah laju penyebaran HIV dilaksanakan secepat mungkin.
2. Hirarki sarana untuk mencapai tujuan khusus:
– Pengguna narkoba didorong untuk berhenti memakai narkoba.
– Jika tidak bisa, maka pengguna didorong untuk berhenti memakai cara menyuntik
– Jika tidak bisa, maka pengguna didorong dan dipastikan tidak berbagi peralatan suntiknya dengan pengguna lain.
– Jika tetap terjadi penggunaan bergantian, maka pengguna dilatih untuk
– menyucihamakan peralatan suntiknya di setiap penggunaan.
3. Keterlibatan pengguna narkoba: pengguna tidak dianggap sebagai penerima layanan yang pasif tetapi harus dipandang sebagai pelaku yang sangat penting dalam pencegahan HIV/AIDS. Telah terbukti secara konsisten, organisasi pengguna narkoba berperan sangat besar dalam pengembangan strategi pengurangan dampak buruk narkoba (harm reduction).
ah kurang lengkap infonya..pasti bolos mulu waktu pelajaran ini