Hasil Audensi Aksi Damai Hari HAM Sedunia di DPR RI

banirisset

Pengguna yang sudah dewasa bisa melaporkan sendiri.

Selain itu ada masukan juga dari dalam RUU ini mengenai lembaga tempat wajib lapor bagi pecandu dan orang tua pecandu. Oleh karena itu dalam RUU ini, ada kewajiban bagi orang tua untuk wajib lapor. Bagi pecandu yang sudah cukup umur atau orang tua pecandu yang sudah lapor untuk dibobati tidak dikenakan sanksi. Di RUU ini juga memang diatur mengenai sanksi bagi orang tua yang tidak lapor, hal ini semata-mata agar orang tua mau melaporkan.

DR. Mariani:
Saya minta masukannya tertulis. Hal ini juga direkam dan ada notulensinya sebagai bahan masukan bagi kami. Data mengenai perempuan pecandu dan yang mengalami pelecehan seks kalau bisa ada.

Dalam RUU ini akan ada keharusan bagi pengguna napza untuk didampingi pengacara.
Jarum suntik akan mempersubur penggunaan narkotika.
Perlu ada juga penelitian tentang methadone.

Pada prinsipnya pengguna adalah korban, jangan dihukum.
Pemerintah minta waktu terus untuk menyelesaikan RUU Narkotika yang sempat dikembalikan kepada pemerintah.

* Sidang ditutup.Salam Hangat

Notulis: Sdr. Ade Suryana

Also Read

Bagikan:

Tags

18 thoughts on “Hasil Audensi Aksi Damai Hari HAM Sedunia di DPR RI”

  1. Mampir ke rumah anakku tayang sambil menyampaikan hal-hal berikut:

    1. Selamat tahun baru 2009 ya nak, semoga menjadi hari yg indah untuk kita semua, amien..

    2. Bani udah sembuh blom???

    Reply
  2. my bro Bani…hanya bertanya.

    sejauh ini pembahasan mengenai draft yang ada dr pemerintah, sdh di share oleh mereka lom…??

    truz, dr komunitas proses draft tandingan da sampai mana..??

    he..he..banyak ketinggalan berita ney g…maklum.

    THX B4.
    KEEP ON MOVING!!

    Reply

Leave a Comment


For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.