Akhirnya setelah digodok selama sekitar 4 tahun, Undang-undang Narkotika yang baru sudah selesai. Saya disini akan coba berbagi ‘pandangan’ dengan teman-teman semua. Apakah esensi pada UU Narkotika yang sekarang sudah berbeda dengan dahulu, jauh lebih baik, atau jauh lebih buruk.
Sekedar pengingat saja. Bahwa pada pasal-pasal terdahulu terjadi pengkriminalisasian masyarakat, sebagai contoh; Apabila ada warga atau orang tua yang tidak mau melapor warga/anak nya memakai NARKOTIKA maka akan dikenakan sanksi.
Hal yang menurut saya cukup menarik. Bagaimana mungkin seorang Orang Tua akan memberitahukan anaknya yang terkena Penyakit Adiski (kecanduan) 🙂
AD PLACEMENT
Penelitian menyebutkan bahwa penjara dipenuhi 70% Pengguna Narkotika dan hanya 10-20% Bandar.
Nah looo……
Silahkan donlot UU Narkotika Terbaru disini
"Mending sediakan satu tempat khusus buat pemakai seperti yang ada di Belanda, jadi pengguna hanya bisa memakai di area itu saja dan apabila memakai di luar area itu akan ditangkap, semua keperluan harus difasilitasi oleh pemerintah seperti insulin, alcohol swap, paper, bong tentu juga music bagi yang pengguna ekstasi.
drugsnya juga harus disupply oleh pemerintah tentunya dalam pengawasan badan tertentu yang ditujuk oleh pemerintah untuk memonitor program itu.
dan program recovery juga harus diimplementasikan kepada para pecandu yang berada di area tersebut supaya mereka bisa menentukan pilihan ingin berhenti atau terus lanjut.
bagi yang ingin berhenti mereka harus menerima konsekuensi harus pasang badan atau yang biasa dikenal dengan istilah cold turkey dengan tujuan belajar bertanggung jawab 'berani pakaw berani sakaw.
kalo yang pingin lanjut silahkan, mungkin one day at a time mereka akan sampai pada rock bottom dan memilih untuk recover.
itu program yang akan saya tawarkan apabila suatu saat nanti saya menjadi anggota DPR"
ban, tulisan teh hanya cuman wacana euy jadinya….sepertinya harus ada action yg lebih dari itu…gw setuju ama tulisan elu.
ayoo berantas narkoba mending ngeblog aja
berantas bandarnya…
jangan junkienya….
junkies are also humanbeing…..!!!!
we're also have rights to live like everybody else in this world.
So guys… lets make chance!!!
weh dikit tapi tajem euy .. kalau komen pertama pingin jadi angg DPR.. kenapa yang nulis -nya belum niatan jadi angg DPR hayoo ? xxixixi
dilematis ya kang.. di satu sisi orang tua ingin anaknya bisa lepas dari jeratan narkoba tapi di sisi lain orang tua takut nanti anaknya di penjara ..
@ Se liung: Mantab, kalau saya jadi presiden akan mengadopsi langkah2 seperti yang di ambil presiden bolivia seperti ulasannya di sini : http://eastjavaaction.org/2009/11/presiden-bolivia-respon-daun-coca.html
Tapi kalau hanya menjadi masyarakat biasa, sebagai warga negara yang baik akan mengawal UU tersebut jika tidak sesuai dengan harapan rakyat, mengingat penyimpangan terhadap pelaksanaan UU sering terjadi…
ban, tulisan teh hanya cuman wacana euy jadinya….sepertinya harus ada action yg lebih dari itu…gw setuju ama tulisan elu.
weh dikit tapi tajem euy .. kalau komen pertama pingin jadi angg DPR.. kenapa yang nulis -nya belum niatan jadi angg DPR hayoo ? xxixixi
"Mending sediakan satu tempat khusus buat pemakai seperti yang ada di Belanda, jadi pengguna hanya bisa memakai di area itu saja dan apabila memakai di luar area itu akan ditangkap, semua keperluan harus difasilitasi oleh pemerintah seperti insulin, alcohol swap, paper, bong tentu juga music bagi yang pengguna ekstasi.
drugsnya juga harus disupply oleh pemerintah tentunya dalam pengawasan badan tertentu yang ditujuk oleh pemerintah untuk memonitor program itu.
dan program recovery juga harus diimplementasikan kepada para pecandu yang berada di area tersebut supaya mereka bisa menentukan pilihan ingin berhenti atau terus lanjut.
bagi yang ingin berhenti mereka harus menerima konsekuensi harus pasang badan atau yang biasa dikenal dengan istilah cold turkey dengan tujuan belajar bertanggung jawab 'berani pakaw berani sakaw.
kalo yang pingin lanjut silahkan, mungkin one day at a time mereka akan sampai pada rock bottom dan memilih untuk recover.
itu program yang akan saya tawarkan apabila suatu saat nanti saya menjadi anggota DPR"