AD PLACEMENT

IAC Sambut Positif Partisipasi Indonesia menjadi Co-Sponsor dari TRIPS Waiver bagi COVID19

TRIPS Waiver bagi COVID19
AD PLACEMENT
    Co-Sponsor dari TRIPS Waiver bagi COVID19

PRESS RELEASE:

IAC Sambut Positif Partisipasi Indonesia menjadi Co-Sponsor dari TRIPS Waiver bagi COVID19

BREAKING NEWS: (untuk disebarluaskan)

Indonesia secara resmi mengajukan diri menjadi Co-Sponsor dari proposal India dan Afrika Selatan untuk TRIPS Waiver / Pengabaian TRIPS:
https://docs.wto.org/dol2fe/Pages/SS/directdoc.aspx?filename=q:/IP/C/W669A15.pdf&Open=True.

AD PLACEMENT

Indonesia AIDS Coalition (IAC) menyambut sangat positif keputusan dari pemerintah Indonesia mengirimkan surat kepada WTO dan mengajukan diri menjadi Co-Sponsor bagi proposal TRIPS Waiver atau Pengabaian TRIPS yang akan memampukan dunia untuk lebih baik dan adil menyediakan vaksin, obat dan alat diagnostik bagi penanganan COVID19.

Selama ini, suplai dari vaksin, obat dan alat diagnostik bagi COVID19 sangat dirasakan kurang karena produksi masif komoditas ini terganjal dengan adanya Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh inventor.

Proposal yang diajukan oleh negara India dan Afrika Selatan pada 2 Oktober 2020 lalu, berisi usulan kepada WTO untuk sementara mengabaikan pemberlakuan HAKI ini agar dunia bisa secara lebih baik dan cepat menyediakan vaksin, obat dan alat diagnostik bagi penanganan COVID19.

“Ini adalah langkah besar yang diambil pemerintah Indonesia dengan mengajukan diri menjadi Co-Sponsor dari proposal TRIPS Waiver. Jika ini disetujui, kita bisa secara cepat memproduksi vaksin, obat dan alat diagnostik yang dibutuhkan bagi penanganan COVID19.” kata Aditya Wardhana, Direktur Ekaekutif dari LSM Indonesia AIDS Coalition.

AD PLACEMENT

Posisi Indonesia sebagai Co-Sponsor TRIPS Waiver ini juga menunjukkan solidaritas global yang besar bagi negara-negara yang saat ini sedang menghadapi tsunami pandemik COVID19.

Dalam proposal TRIPS Waiver yang diajukan oleh negara India dan Afrika selatan ini, ada empat jenis Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimintakan untuk diabaikan sementara waktu yaitu; Hak terkait Paten, Copyright, desain industri dan perlindungan bagi informasi yang dirahasiakan. Proposal TRIPS Waiver ini juga mempunyai cakupan yang luas yaitu bagi Vaksin, obat-obatan dan alat diagnostik yang diperlukan bagi penanganan COVID19.

Aditya pun menambahkan, sekarang yang menjadi tugas kedepan adalah bagaimana memastikan Indonesia tetap konsisten berperan aktif memainkan perannya dalam negosiasi WTO mengenai TRIPS Waiver ini yang rencananya akan dibuat di awal Juni 2021. Proses lanjutan ini akan berupa Text-Based Negotiation untuk secara detail menegosiasikan tiap pasal dalam proposal TRIPS Waiver ini untuk kemudian diambil persetujuan untuk disahkan atau ditolak.

Untuk informasi lebih lanjut, kontak Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif LSM Indonesia AIDS Coalition, +628119939399

AD PLACEMENT

AD PLACEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


You might also like
Penting: Manfaat dan Cara Meningkatkan Kualitas Tidur

Penting: Manfaat dan Cara Meningkatkan Kualitas Tidur

Kuasai Panduan SEO E-commerce dan Raup Keuntungan!

Kuasai Panduan SEO E-commerce dan Raup Keuntungan!

Kabar Duka, Lisa Rumbewas Meninggal Dunia

Kabar Duka, Lisa Rumbewas Meninggal Dunia

Manfaat Kecerdasan Buatan AI dalam Era Digital

Manfaat Kecerdasan Buatan AI dalam Era Digital

Tips Menggunakan Backlink Berkualitas di Blog

Tips Menggunakan Backlink Berkualitas di Blog

Tips Memilih Jasa SEO Murah Dan Berkualitas

Tips Memilih Jasa SEO Murah Dan Berkualitas

AD PLACEMENT