Please wait..

IAC Sambut Positif Partisipasi Indonesia menjadi Co-Sponsor dari TRIPS Waiver bagi COVID19

banirisset

TRIPS Waiver bagi COVID19
Advertisements
Advertisements

“Ini adalah langkah besar yang diambil pemerintah Indonesia dengan mengajukan diri menjadi Co-Sponsor dari proposal TRIPS Waiver. Jika ini disetujui, kita bisa secara cepat memproduksi vaksin, obat dan alat diagnostik yang dibutuhkan bagi penanganan COVID19.” kata Aditya Wardhana, Direktur Ekaekutif dari LSM Indonesia AIDS Coalition.

Posisi Indonesia sebagai Co-Sponsor TRIPS Waiver ini juga menunjukkan solidaritas global yang besar bagi negara-negara yang saat ini sedang menghadapi tsunami pandemik COVID19.

Advertisements
Loading...

Dalam proposal TRIPS Waiver yang diajukan oleh negara India dan Afrika selatan ini, ada empat jenis Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimintakan untuk diabaikan sementara waktu yaitu; Hak terkait Paten, Copyright, desain industri dan perlindungan bagi informasi yang dirahasiakan. Proposal TRIPS Waiver ini juga mempunyai cakupan yang luas yaitu bagi Vaksin, obat-obatan dan alat diagnostik yang diperlukan bagi penanganan COVID19.

Aditya pun menambahkan, sekarang yang menjadi tugas kedepan adalah bagaimana memastikan Indonesia tetap konsisten berperan aktif memainkan perannya dalam negosiasi WTO mengenai TRIPS Waiver ini yang rencananya akan dibuat di awal Juni 2021. Proses lanjutan ini akan berupa Text-Based Negotiation untuk secara detail menegosiasikan tiap pasal dalam proposal TRIPS Waiver ini untuk kemudian diambil persetujuan untuk disahkan atau ditolak.

Advertisements
Loading...

Untuk informasi lebih lanjut, kontak Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif LSM Indonesia AIDS Coalition, +628119939399

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment


For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.