HomeArtikel

Kesadaran Kritis

Like Tweet Pin it Share Share Email

gam 10Kesadaran kritis yang dimaksud adalah ketika seseorang sadar situasi sosial yang tidak adil, yang merupakan bentukan sistem dan struktur sosial yang dapat dan harus dirubah. Di tingkat ini berarti penumbuhan sikap kritis dan penolakan terhadap cara pandang (paradigma) dan struktur yang melanggengkan ketidak adilan, sehingga menimbulkan ketertindasan pada masyarakat.

Konsep kesadaran kritis, terutama digagas oleh Paulo Friere. Kemudian Sara Hlupekile Longwe. Sara adalah konsultan Gender di Lusaka-Zambia, ia memperkenalkan ‘Kerangka Pemberdayaan Perempuan’ sebagai dasar metodenya menganalisis gender dalam proyek pembangunan. Metode analisis ini berdasarkan pendekatan bahwa kesadaran gender berarti kemampuan untuk mengenali isu-isu perempuan pada setiap tingkat dalam isu pembangunan, metode ini menekankan bahwa pembangunan berarti menanggulangi ketidaksetarperempuan dan laki-laki dalam setiap hal.

BACA JUGA:  Kritik Terhadap Penanggulangan NAPZA di Indonesia


Mengapa kesadaran kritis?

Karena dengan seseorang memiliki kesadaran kritis orang bisa melihat situasi yang ada sekarang sebagai hasil sebuah struktur yang dibuat sehingga menindas dan harus di ubah .

Untuk mencapai penyadaran kritis, tentunya ditimbulkan dengan seseorang yang sudah mempunyai kesadaran kritis terlebih dahulu, dilakukan lewat
pendidikan politik; yaitu pendidikan pembebasan/pemerdekaan, dimana tidak ada guru-tidak ada murid, orang dibangun kemampuannya untuk mengkritisi/mempertanyakan/menganalisa masalahnya dan mencari solusi atas permasalahannya tersebut.

3 Prinsip Kesadaran Rakyat:

  • Kesadaran Magis: Rakyat menganggap penyebab kesengsaraan mereka adalah faktor diluar manusia (alam atau supranatural).
  • Kesadaran Naif: Identifikasi penyebab kesengsaraan mereka adalah kelemahan manusia (malas, kurang pengetahuan, dll.
  • Kesadaran Kritis: Melihat bahwa persoalan kesengsaraan adalah sistem dan struktur yang ada telah menindas.

Dengan masyarakat memiliki kesadaran kritis, maka masyarakat sendiri dapat mengenali bahwa sub-ordinasi diri, kesenjangan kelas dan struktur
masyarakat yang tidak adil yang mereka alami bukanlah “alamiah”/ kodrat atau nasib dari Tuhan, tapi ditunjang oleh sistem diskriminasi yang dikonstruksikan (dibentuk) secara sosial, maka bisa dan harus diubah.

Sumber : LINGUA

-

Comments (13)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *