Kritik Terhadap Penanggulangan NAPZA di Indonesia

banirisset

Pertemuan Nasional Harm Reduction (PNHR) II Makassar 2008 bertema “Saatnya Memanusiakan Pengguna NAPZA“. Pertemuan ini merupakan pelaksanaan harm reduction (HR) di Indonesia.

Selama ini ada anggapan tidak perlu menangani pengguna NAPZA dengan jarum suntik. Tapi, ada hal yang luput dari perhatian. Kalau hal ini tidak ditangani maka akan terjadi penyebaran HIV dan penyakit-penyakit lain ke masyarakat. Artinya pengguna NAPZA suntik menjadi penyebar HIV dari komunitas pengguna narkoba ke masyarakat.

Tema PNHR II merupakan ‘kritikan’ terhadap program yang ada selama ini yang dinilai tidak memanusiakan pengguna NAPZA. Stigma (cap buruk) dari masyarakat terhadap pengguna membuat mereka berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Kondisi ini akhirnya mendorong diskriminasi kepada mereka.


Menurut Inang Winarso, Asisten Deputi Sekretaris KPAN, pihaknya mendukung program penanggulangan AIDS di kalangan pengguna NAPZA suntik, karena dilaporkan 50% kasus AIDS terdeteksi di kalangan pengguna.

Ada pertanyaan dari kalangan pengguna NAPZA; Apakah program yang sudah ada memandirikan mereka?

Mereka menilai ada kontradiksi. Di satu sisi KPA merangkul mereka untuk penanggulangan AIDS. Tapi, di sisi lain polisi justru menangkap mereka. Untuk itulah di pertemuan PNHR II ini dipertemukan semua stakeholder terkait untuk mendiskusikan apakah UU Narkotika dan Psikotropika masih tepat dalam upaya untuk penanggulangan epidemi HIV melalui narkoba suntikan.

PNHR II ini akan dihadiri oleh wakil bupati dan wakil walikota sebagai ketua harian KPAD di daerahnya dari seluruh Indonesia. Mereka diharapkan bisa menimba pengalaman program HR yang sudah berjalan. Tujuan mengundang mereka sebagai ketua KPA di daerahnya adalah untuk meyakinkan bahwa program HR efektif menurunkan penularan HIV. Mereka bisa meniru pengalaman di daerah lain yang berhasil. Selain itu pengguna NAPZA dapat menyatakan yang mereka alami langsung kepada wakil-wakil rakyat yang ada disana.

Seperti dikutip bani dari Newsletter PNHR II

Also Read

Bagikan:

Tags

3 thoughts on “Kritik Terhadap Penanggulangan NAPZA di Indonesia”

  1. klo gw anggap sih bro… Stigma itu bakal ilang bener2 dr image napza… dengan usaha mereka sendiri.. wah…. gw kok jadi serius ya om…. dah ah…. gw mo sarapan dulu…. hiks..hiks… pisss ah…

    Reply
  2. gw cm bingung 🙁 selama ini gw jd dampingan lsm yg bergerak di hr,sebenernya mau dikemenain kt klo cma tiap hari dikasih intek.ok bener buat mutus matarantai HIV tp ktnya sendiri kan punya kebutuhan dan hak yang sama dimata masyarakat n

    Reply

Leave a Comment


For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.