Pendekatan Legal Di Kalangan Penasun Tidak Efektif

banirisset

gam 10Pendekatan legal dalam penanggulangan HIV/AIDS di kalangan Pengguna Narkoba Suntik (Penasun) dianggap tidak efektif. Menjadikan penasun sebagai pelaku kriminal hanya membuat mereka tidak mau mengakses layanan dan menyebabkan LP penuh sesak. Kondisi tersebut disampakan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Abu Rizal Bakrie dalam pembukaan Pertemuan Nasional Harm Reduction II di Makasar pada 16-18 Juni 2008.

“Pendekatan legal dengan memperlakukan penasun sebagai kriminal justru mengakibatkan lapas dan rutan penuh sesak. Ketakutan untuk ditangkap dan diperlakukan sebagai kriminal, menyebabkan penasun tidak mau mengakses layanan,” terang Abu Rizal di depan peserta PNHR II. Ical menambahkan, muara dari pendekatan legal dalam penanggulangan HIV/AIDS di kalangan penasun adalah meningkatnya angka kesakitan dan kematian karena AIDS.


Menurut Aburizal, kondisi tersebut terjadi karena UU Narkotika dan Psikotropika belum diamandemen. Untuk mensiasati, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Kesejahteraan Rakyat No. 2 tahun 2007. Permenko ini merupakan kebijakan nasional dalam penanggulangan HIV/AIDS di kalangan Penasun dengan menggunakan pendekatan kesehatan yang menjunjung tinggi hak penasun.

Aburizal dalam kesempatan tersebut menyatakan, penasun seperti halnya warga negara yang lain mempunyai hak untuk hidup dan hak lainnya. “Pengguna napza suntik, termasuk yang berada di dalam lapas dan rutan, tetap mempunyai hak untuk hidup, untuk mendapat layanan kesehatan, mendapat pendidikan,” jelas Menko Aburizal Bakrie dalam sambutannya.

sumber: www.satudunia.net

Also Read

Bagikan:

Tags

14 thoughts on “Pendekatan Legal Di Kalangan Penasun Tidak Efektif”

  1. Kayanya perlu dicarikan pendekatan alternatif disamping terus juga dilakukan upaya secara legal dengan menyiapkan perangkat peraturan lainnya …

    Reply
  2. Penasun,..suer aku barudenger kali ini bro,..
    Wah,…kayaknya pemerintah ga ada niat yg lebih,.
    baidewai,…musnahkan tuh pabrik,pengedar,gembong narkoba, ato apalah namanya,…
    “mereka” tuh sumber dari sgala masalah yg ada.

    Reply
  3. penasun…!!! mas banni pernah nyobain gk??
    jd penasaran..nih
    klo ingin memusnahkan yg beginian yg harus langsung dipusatnya
    klo cuma pemakai yg di bekuk,
    pengdar dan bandar kan memperlebar sayapnya..
    pasti kan muncul pengguna2 baru..

    Reply
  4. sepertinya pemerintah lom mengambil tindakan tegas menyangkut hal ini. buktinya, lom juga diamandemen khan?kalo pemerintah memperhatikan benar soalan ini gak seharausnya pemerintah memberi kesan mengabaikan dimata masyarakat.

    Reply
  5. aq baru denger istilah penasun disini……pendekatan legal seperti apa yang sebenernya dimaksud yah??…memberikan fasilitas kesehatan….sel khusus…atau terapi khusus……yang pasti kita harus sama2 bantu para penasun itu buat getting better, find the new world……

    Reply
  6. sobro yang satu ini memang tidak lelah untuk saling support dan mencari dukungan terus..makin salut sob dengan dirimu 🙂

    Reply
  7. wyakkkkkkkkkkkkkkk info menarik manusia biasa ketinggalan ueyyy…….. wah atrikel narkoba lagi ueyyyy…….

    “Pendekatan legal dengan memperlakukan penasun sebagai kriminal justru mengakibatkan lapas dan rutan penuh sesak. Ketakutan untuk ditangkap dan diperlakukan sebagai kriminal, menyebabkan penasun tidak mau mengakses layanan,”

    saya rasa ga perlu dimasukkan kedalam penjara atau sel bukan kah sudah ada panti rehab trus apa gunanya panti kalo masih dimasukkan kedalam sel. trus pendekatan legal yang seperti apa nih yang tepatnya???

    Reply
  8. Bener banget apa yg kang bani tulis disini, i’ve been there, support orang2 terdekat dengan kasih sayang jauh lebih bermanfaat drpda perlakuan sebagai seorang kriminal
    thanks for sharing

    Reply
  9. jadi musti kayak aceh dulu ya bang.. musti make cara halus juga ya… wah..wah.. musti dideketin..dingertiin gitu ya om.. biar dia ngerasa ada yang perhatian.. trus dia enggan dan coba lepasin barang haram itu ya?

    Reply
  10. apa iya kalo pake pendekatan yg lebih halus bakal efektif..?
    yg pasti akan makan waktu yg lebih lama kan..? dan dalam waktu yg lama itu, mereka akan sempet mempengaruhi/nularin kebiasaan mereka ke banyak orang lain..
    serba salah ya…

    Reply
  11. Em… aku ketinggalan info indo nih.
    Nice info bro…
    Komentar dikit:
    Segala sesuatu memang membutuhkan proses, ga ada layan sosial yang instan. aku setuju dengan pendapat Aburizal Bakrie: “Pengguna napza suntik, termasuk yang berada di dalam lapas dan rutan, tetap mempunyai hak untuk hidup, untuk mendapat layanan kesehatan, mendapat pendidikan,”

    Reply
  12. menyedihkan memang jika telah terjerumus kedunia narkoba. Hidup dalam ketakutan. reaksi masyarakat juga sangat buruk terhadap para penasun termasuk keluarganya sendiri. Hanya sedikit orang yang peduli pada mereka. Jadi wajar saja jika para penasun takut untuk menampakkan diri. karena itu membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaiki kondisi psikis para penasun

    Reply

Leave a Comment

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.