Wuiihh judulnya
serem keren banget yaak. Torture cara bacanya torceur , awas lo jangan disamain sama kue cucur cuceur, heuhee 🙂 (duh si bani kaya orang bener ajee).. Iya nih masih dalam rangka menyambut hari Anti Penyiksaan Sedunia, seperti yang sudah saya tuliskan disini. Saya mendapatkan sebuah artikel yang bagus banget neh…Semoga dapat bermanfaat… Judulnya….
PENYIKSAAN tidak sama dengan PENGANIAYAAN
Definisi penyiksaan :
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari orang itu atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh orang itu atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa orang itu atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari dengan persetujuan, atau sepengetahuan pejabat publik.
Definisi Penganiayaan :
“Sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka.”
Perbedaan penting penyiksaan dengan penganiayaan :
karena dilakukan oleh pejabat pemerintah yang tugas dan kewajiban seharusnya adalah melindungi warganya, maka :
penyiksaan adalah kejahatan yang serius
Apakah anda sependapat?
doc foto: ANTARA