2. Mengutamakan keswadayaan (swa-kelola dan swa-sembada), untuk menguatkan kedaulatan kita, agar kita tidak selalu teragantung pada bantuan dari luar.
3. Kesejahteraan yang merata, dimana pendapatan orang lebih mendasarkan pada banyaknya usaha yang dilakukan, berdasarkan kebutuhan dan kontribusi yang diberikan.
4. Pemilikan bersama terhadap sarana-sarana produksi yang vital, karena pemilikan individu mempunyai potensi untuk meminggirkan anggota kelompok yang lain.
5. Multi ragam dan berbasis massa. Dalam CO harus memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk berbeda keyakinan dan aliran politik. Mereka juga melaksanakan keyakinan-keyakinan tersebut tanpa hambatan. Banyaknya anggota akan menjadi kekuatasendiri dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.